Buku ini merupakan referensi utama bagi praktisi hukum, bankir, akuntan, dan pengusaha dalam memahami dan menavigasi proses kepailitan dan PKPU di Indonesia. Ditulis berdasarkan pengalaman praktis penanganan ratusan perkara kepailitan di Pengadilan Niaga seluruh Indonesia.
Topik yang dibahas meliputi dasar-dasar hukum kepailitan Indonesia, prosedur permohonan dan pemeriksaan perkara, peran dan kewenangan kurator, penyusunan rencana perdamaian, serta tren terkini dalam penyelesaian utang korporat. Dilengkapi dengan studi kasus nyata dan analisis putusan Mahkamah Agung.