Kekayaan Intelektual

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Era Ekonomi Digital

👤
DR Affandi M, SH MH
Managing Partner, AMR
📅 10 March 2024 ⏱ 1 menit baca
Bagikan: 💬 WhatsApp in LinkedIn 𝕏 Twitter

Ekonomi digital telah mengubah cara bisnis beroperasi dan menciptakan aset-aset intelektual baru yang memerlukan perlindungan hukum yang memadai. Dari kode perangkat lunak hingga algoritma AI, dari konten digital hingga merek domain, perusahaan menghadapi tantangan baru dalam melindungi kekayaan intelektual mereka.

Tantangan HKI di Era Digital

Kecepatan perkembangan teknologi seringkali mendahului regulasi yang ada. Pembajakan digital, peniruan merek online, dan pencurian kode program menjadi ancaman nyata bagi bisnis digital…

Strategi Perlindungan HKI yang Efektif

Perlindungan HKI yang efektif memerlukan pendekatan komprehensif: pendaftaran formal (merek, paten, hak cipta), perlindungan kontraktual (NDA, perjanjian lisensi), dan monitoring aktif atas pelanggaran…

Tags: Ekonomi Digital Hak Cipta HKI Merek
👤
Tentang Penulis
DR Affandi M, SH MH CLA CIRP
Managing Partner & Owner, AMR Advocates & Legal Consultant

Doktor Hukum Cum Laude dengan 25+ gelar non-akademik dan 20+ tahun pengalaman di bidang kepailitan, restrukturisasi, dan litigasi korporat di Indonesia.

💬 Chat dengan Tim AMR