← Kembali ke Semua Layanan

Intellectual Property Rights Advocacy

Perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual, termasuk merek, paten, hak cipta, dan desain industri.

Intellectual Property Rights Advocacy

Affandi & Partners menyediakan layanan perlindungan dan penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang komprehensif. Tim kami membantu klien mengidentifikasi, mendaftarkan, dan melindungi aset kekayaan intelektual mereka.

Layanan Kami Meliputi:

  • Pendaftaran merek, paten, dan hak cipta
  • Pembelaan sengketa merek dan pembajakan
  • Perjanjian lisensi kekayaan intelektual
  • Due diligence kekayaan intelektual
  • Penanganan pelanggaran HKI (litigasi dan alternatif)
  • Perlindungan rahasia dagang
  • Domain name disputes

Kami memberikan perlindungan menyeluruh atas aset intelektual klien dalam era ekonomi digital yang semakin kompetitif.

Program Kerja

Yang Kami Kerjakan

01
Perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual
02
termasuk merek
03
paten
04
hak cipta
05
dan desain industri
💬 Chat dengan Tim AMR