← Kembali ke Semua Layanan

Customs and Excise Legal Counsel

Pendampingan hukum di bidang kepabeanan dan cukai untuk importir, eksportir, dan perusahaan logistik internasional.

Customs and Excise Legal Counsel

Affandi & Partners menyediakan layanan pendampingan hukum kepabeanan dan cukai yang spesialis. Tim kami memiliki keahlian mendalam dalam regulasi Bea Cukai Indonesia dan memberikan solusi yang efektif bagi importir, eksportir, dan perusahaan logistik.

Layanan Kami Meliputi:

  • Keberatan dan banding kepabeanan
  • Penyelesaian sengketa nilai pabean
  • Pendampingan audit dan pemeriksaan Bea Cukai
  • Klasifikasi tarif dan BTKI
  • Fasilitas kepabeanan (KITE, KB, PLB)
  • Penanganan pelanggaran kepabeanan
  • Konsultasi peraturan ekspor-impor

Kami membantu klien menavigasi kompleksitas regulasi kepabeanan dan memaksimalkan efisiensi operasional perdagangan internasional.

Program Kerja

Yang Kami Kerjakan

01
Pendampingan hukum di bidang kepabeanan dan cukai untuk importir
02
eksportir
03
dan perusahaan logistik internasional
💬 Chat dengan Tim AMR